Vila dan rumah di Bali · 3 kamar tidur
Scorpia Villa in Bingin – 169 m², 3-Bedroom
Villa Bingin Villas di Bingin 310 m²
Vila Bingin Villas di Bingin 310 m²
Vila Bingin Villas di Bingin - 255 m², 3 kamar
NEXA Townhouse Umalas 127 m² 3 Kamar
Villa Archestet Villas di Berawa 250 m²
Archestet Villas Villa in Berawa – 250 m², 3 Bedrooms
Townhouse Surfside Bali di Uluwatu 145 m²
Solas Uluwatu Villa in Uluwatu – 105 m², 3-Bedroom
Vila PULAU Villas di Melasti 150 m² 3 Kamar
Villa Pandawa Residence di Pandawa 234 m²
The Coco Mansion Villa in Seseh – 315 m², 3-Bedroom
Lihat juga
3 kamar tidur vila dan rumah di Bali — katalog
Vila dan rumah dengan 3 kamar tidur di Bali. Lihat foto, luas tanah dan bangunan, harga, dan detailnya.
Vila di Bali dibeli untuk ditinggali, disewakan, dan dijual kembali. Lokasi paling likuid adalah Canggu (Berawa, Batu Bolong, Pererenan), Bukit (Uluwatu, Pandawa), dan Ubud. Sebagian besar transaksi adalah hak sewa 25–80 tahun yang ditutup di notaris PPAT.
Berdasarkan kamar tidur dan status
Pertanyaan yang sering diajukan
Apa beda vila dan apartemen?+
Vila adalah rumah berdiri sendiri di atas lahannya sendiri dengan kolam renang dan taman pribadi. Apartemen adalah unit di dalam kompleks bersama, biasanya tanpa lahan sendiri.
Berapa harga vila di Bali?+
Vila 1 kamar tidur mulai dari $150–250 rb. Vila 2–3 kamar tidur di Canggu/Bukit mulai dari $350 rb. Vila premium dengan pemandangan mencapai $1,5–3 jt.
Bisakah orang asing membeli vila di Bali?+
Ya — melalui hak sewa (biasanya 25–80 tahun) atau melalui perusahaan PT PMA. Transaksi ditutup di notaris PPAT.
Berapa imbal hasil vila sewa?+
Menurut perhitungan Balinsky (Oktober 2026, 422 vila di katalog), vila 2 kamar tidur median menghasilkan sekitar 6,9% per tahun sebelum pajak; vila 1 kamar tidur sekitar 7,1%. Angka ini sudah setelah komisi, biaya pengelola, dan perawatan. Di lahan hunian, tempat sewa harian tidak diizinkan, sekitar 3% dengan sewa bulanan. Musim berpengaruh: Des–Mar dan Jul–Agu adalah puncaknya.
Apa yang perlu diperiksa sebelum membeli?+
Masa hak sewa dan perpanjangan, izin PBG / SLF, zonasi tanah, sambungan air/listrik, adanya perusahaan pengelola, dan jalur kepemilikan (notaris PPAT).











