12 foto
Kompleks hunian · Nusa Penida

Sabawa

Vila · Nusa Penida, Bali · serah terima 2027 · 63 unit
70%
Dalam pembangunan · perkiraan ~70%
Unit mulai dari Rp 2.455.900.000

Fakta utama

Tipe unit
Vila
Serah terima
2027
Unit
63
Wilayah
Nusa Penida
Ke bandara
33 km

Unit tersedia

3 vila dipublikasikan di Sabawa

Lokasi

Nusa Penida, Klungkung Regency, Bali

Where foreign tourists go

Density of places tourists actually visit: restaurants, bars, beach clubs, wellness.

Investor:
property in a lively zone rents higher and sits empty less
To live in:
see whether it is quiet or the centre of evening traffic
Agent:
a picture instead of the words “great location”

The figures in this block open after sign-in

No password — we email you a six-digit code. Your email is used only to sign you in.

Buka di Google Maps
Tentang wilayah · Nusa Penida

Nusa Penida adalah pasar ringkas dengan pasokan terbatas, di mana membeli jelas lebih dominan daripada menyewa.

Nusa Penida adalah pasar properti yang sangat kecil: hanya 6 vila dijual, 3 apartemen, dan 1 kompleks hunian. Pilihannya terbatas, sehingga kawasan ini lebih cocok untuk pembelian yang terarah di pasar dengan pasokan terbatas.

Pasar dengan pasokan terbatasMembeli vilaApartemen dengan anggaran lebih rendahHunian pribadi
Semua kompleks hunian di Nusa Penida

Sinyal investasi

Serah terima
Serah terima 2027

Pengembang

Dibangun oleh
Wahi Group
Semua pengembang Bali

Proyek lain di Nusa Penida

Terkait

Pertanyaan yang sering diajukan

Di mana lokasi Sabawa?+

Kompleks hunian Sabawa berada di Nusa Penida, Bali, Indonesia.

Berapa jangka waktu hak sewa di Sabawa?+

Tanyakan jangka waktu hak sewa kepada pengembang. Untuk sebagian besar proyek di Bali — 25–80 tahun dengan opsi perpanjangan.

Bisakah warga asing membeli unit di Sabawa?+

Ya. Transaksi dilakukan melalui skema hak sewa (leasehold, sewa tanah jangka panjang) di notaris PPAT. Warga asing membeli dengan cara yang sama seperti penduduk lokal.

Dokumen apa yang harus dimiliki kompleks?+

Yang utama adalah PBG (izin mendirikan bangunan) dan SLF (sertifikat laik fungsi). Tanpa SLF, unit tidak dapat disewakan secara legal. Dokumen terlihat di atas pada blok «Fakta utama».