9 foto
Kompleks hunian · Pererenan

Bellevue Villa Complex

Rumah bandar, Apartemen · Pererenan, Bali · 35 unit
100%
Selesai · perkiraan ~100%
Unit mulai dari Rp 3.116.000.000

Fakta utama

Tipe unit
Rumah bandar, Apartemen
Unit
35
Wilayah
Pererenan
Ke bandara
13 km

Unit tersedia

1 apartemen dipublikasikan di Bellevue Villa Complex

Lokasi

Pererenan, Mengwi, Badung Regency, Bali

Where foreign tourists go

Density of places tourists actually visit: restaurants, bars, beach clubs, wellness.

Investor:
property in a lively zone rents higher and sits empty less
To live in:
see whether it is quiet or the centre of evening traffic
Agent:
a picture instead of the words “great location”

The figures in this block open after sign-in

No password — we email you a six-digit code. Your email is used only to sign you in.

Buka di Google Maps
Tentang wilayah · Pererenan

Tetangga Canggu yang lebih tenang: ombak dan beach club yang sama, serta banyak pembangunan baru.

Pererenan adalah kawasan tren berikutnya setelah Canggu, 15 menit dari Berawa. Lebih sepi, lebih sedikit macet, dengan ombak dan beach club yang sama.

Investor rasio biaya-imbal hasilHorizon 5+ tahunOmbak + ketenangan
Semua kompleks hunian di Pererenan

Sinyal investasi

Serah terima
Siap — pendapatan langsung

Pengembang

Young properties
Dibangun oleh
Young properties
3.8Keandalan Balinsky · 2 selesai
Pengembang

Proyek lain di Pererenan

Terkait

Pertanyaan yang sering diajukan

Di mana lokasi Bellevue Villa Complex?+

Kompleks hunian Bellevue Villa Complex berada di Pererenan, Bali, Indonesia.

Berapa jangka waktu hak sewa di Bellevue Villa Complex?+

Tanyakan jangka waktu hak sewa kepada pengembang. Untuk sebagian besar proyek di Bali — 25–80 tahun dengan opsi perpanjangan.

Bisakah warga asing membeli unit di Bellevue Villa Complex?+

Ya. Transaksi dilakukan melalui skema hak sewa (leasehold, sewa tanah jangka panjang) di notaris PPAT. Warga asing membeli dengan cara yang sama seperti penduduk lokal.

Dokumen apa yang harus dimiliki kompleks?+

Yang utama adalah PBG (izin mendirikan bangunan) dan SLF (sertifikat laik fungsi). Tanpa SLF, unit tidak dapat disewakan secara legal. Dokumen terlihat di atas pada blok «Fakta utama».