Pondok Wisata tidak cocok untuk investor asing
AB
Andrei Balinsky
Pendiri Balinsky
Pondok Wisata tidak berlaku untuk proyek dengan keterlibatan asing maupun penyewaan kompleks.
Pondok Wisata adalah izin sewa harian untuk rumah yang juga ditinggali pemilik, lalu sebagian unitnya disewakan kepada wisatawan.
Izin ini hanya tersedia untuk warga negara Indonesia dan hanya dalam skala usaha mikro. Tidak cocok untuk perusahaan dengan modal asing maupun kompleks skala besar.
Sebagian developer keliru mendaftarkan Pondok Wisata dengan anggapan izin ini melegalkan sewa harian vila atau apart-hotel.
Namun izin ini tidak sesuai untuk format tersebut, dan otoritas pengawas tidak mengakuinya.