Serikat pekerja Bali minta upah minimum naik 40%

Serikat pekerja di Bali meminta upah minimum provinsi (UMP) 2027 dinaikkan menjadi Rp 4,5 juta per bulan.
UMP saat ini Rp 3.207.459, dan Rp 3.267.693 untuk sektor pariwisata. Usulan ini berarti kenaikan 40,2%. Serikat pekerja merujuk pada kebutuhan hidup layak sekitar Rp 5,2 juta per bulan.
Usulan akan diteruskan ke gubernur. Belum ada tanggal keputusan.
Artinya bagi pembeli: jika upah naik tajam, biaya staf vila ikut naik — kebersihan, taman, kolam, keamanan. Saat menghitung imbal hasil, masukkan kenaikan biaya staf dan tanyakan ke perusahaan pengelola siapa yang menanggungnya.