Pungutan wisatawan Bali: terkumpul Rp235 miliar, tetapi kurang dari separuh pengunjung membayar

Dari Januari hingga Agustus 2026, wisatawan asing membayar Rp235 miliar pungutan wisatawan Bali.
Namun tidak semua membayar: 43% wisatawan membayar, naik dari 35,4% pada 2025. Besaran pungutannya tetap Rp150.000 per orang. Mulai akhir Agustus, pungutan ini akan diumumkan di setiap penerbangan internasional ke Bali.
Artinya bagi pembeli: jumlahnya terlalu kecil untuk membuat orang batal datang. Yang lebih penting adalah apakah uangnya dipakai untuk jalan dan pengangkutan sampah. Itu memengaruhi seberapa nyaman Bali untuk ditinggali dan untuk bisnis sewa.