Bali uji coba 112 sebagai nomor darurat tunggal

Pada 24 September, Pemprov Bali dan dua kementerian menandatangani kerja sama: nomor darurat tunggal 112 mulai diterapkan di Bali.
Nomor ini untuk melaporkan kebakaran, kedaruratan medis, bencana alam, dan gangguan keamanan. Panggilan gratis dari ponsel, telepon rumah, dan aplikasi. Pusat panggilan beroperasi 24 jam, dan pemadam kebakaran harus tiba paling lama 15 menit.
Bali menjadi daerah percontohan. Jika berhasil, 112 akan diterapkan di seluruh Indonesia. Tanggal peluncurannya belum diumumkan.
Artinya bagi pembeli: satu nomor pendek untuk semua keadaan darurat lebih mudah daripada nomor terpisah untuk polisi, ambulans, dan pemadam. Wisatawan dan penghuni vila jadi lebih tenang.