5.000 vila dan usaha pariwisata di Bali mengajukan izin

Pada 21 September, Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan kepada DPRD Provinsi bahwa selama 2025–2026 sebanyak 5.000 vila dan usaha pariwisata lain mengajukan izin. Sebelumnya mereka beroperasi tanpa izin.
Menurut gubernur, hotel berizin kini terisi 80–90% setiap hari. Pajak hotel dan restoran naik lebih dari Rp 300 miliar dibanding periode yang sama tahun 2025.
Koster mengatakan Bali membutuhkan investasi, tetapi hanya yang mematuhi aturan.
Artinya bagi pembeli: pemerintah terus menertibkan sewa harian. Sebelum membeli vila untuk disewakan, periksa apakah vila itu punya izin sewa pariwisata: tanpa izin, vila lebih sulit disewakan secara legal.