Panduan Aman Transaksi dengan Developer Bali
AB
Andrei Balinsky
Pendiri Balinsky
Jika Anda menjual properti off-plan kepada klien, pada dasarnya Anda menjual “objek yang masih akan dibangun”. Kualitas transaksi 80% ditentukan oleh kualitas kontrak. Berikut poin-poin yang wajib ada dalam perjanjian dengan developer.
1. Pihak dan objek transaksi
Data lengkap developer — PT (nama perusahaan), nomor registrasi, alamat hukum, nama direktur. Jika transaksi melalui PT PMA, nomor SIUP dan NIB wajib dicantumkan.
Objek transaksi: unit spesifik dalam proyek tertentu, lengkap dengan luas, lantai, orientasi, dan referensi yang jelas ke denah.
2. Jadwal pembayaran
Skema off-plan yang umum:
— 10–30% — reservasi dan penandatanganan Master Agreement.
— Termin berikutnya dikaitkan dengan tahapan konstruksi: galian, fondasi, struktur, finishing.
— 10–20% terakhir — saat serah terima dan penandatanganan Acceptance Protocol.
Jika developer meminta lebih dari 50% di awal, itu sinyal risiko tinggi. Dana langsung masuk ke pembangunan, dan jika muncul masalah, pengembaliannya akan sulit.
3. Tenggat waktu dan keterlambatan
Harus ada tanggal serah terima yang jelas: “selambat-lambatnya 30 September 2027”.
Denda keterlambatan — standar 0,1–0,3% dari harga unit per hari, maksimal 10% dari total nilai. Tanpa klausul denda, developer praktis tidak memikul tanggung jawab nyata.
Juga penting: hak klien untuk membatalkan kontrak dan menerima refund 100% jika keterlambatan melebihi 6–12 bulan.
4. Perlindungan dari proyek mangkrak
Ini poin paling penting dan paling sering terlewat. Mekanismenya:
— Rekening escrow: pembayaran klien masuk ke rekening bank dan dicairkan bertahap sesuai progres.
— Garansi bank — bank menjamin pengembalian dana jika kewajiban tidak dipenuhi.
— Jaminan atas tanah untuk kepentingan pool investor.
— Personal guarantee dari pendiri developer.
Minimal satu dari mekanisme ini wajib ada. Tanpanya, Anda menjual “janji”.
5. Kesesuaian dengan RDTR dan PBG
Developer harus menjamin bahwa:
— Lahan sesuai RDTR untuk jenis pembangunan yang dimaksud (villa, apartemen, hotel).
— Akan memperoleh PBG (izin bangunan) sebelum tanggal tertentu.
— Akan memperoleh SLF (sertifikat laik fungsi) saat proyek diserahterimakan.
Jika salah satunya tidak diperoleh, klien harus punya hak untuk keluar dari transaksi.
6. Dokumen kontrak (jenis)
Paket standar:
— Reservation Agreement / Master Agreement — mengunci reservasi unit.
— Investment Agreement / SPA (Sale and Purchase Agreement) — kontrak utama beserta syaratnya.
— Lease Agreement (untuk leasehold) atau kontrak konstruksi + perjanjian sewa tanah (untuk leasehold jangka panjang melalui PT).
— Sublease Agreement — jika relevan (untuk penyewaan melalui management company).
— Construction Agreement — jika pembangunan dilakukan berdasarkan proyek individual.
Setiap dokumen harus ditinjau secara hukum, dibuat dalam dua bahasa (Inggris/Indonesia + Rusia untuk klien berbahasa Rusia), dan didaftarkan secara notarial.
7. Checklist verifikasi developer baru
Jika Anda bekerja dengan developer yang pengalamannya kurang dari 5 tahun:
— Minta financial plan proyek.
— Minta PBG sebelum penandatanganan.
— Minta personal guarantee dari pendiri.
— Sepakati laporan keuangan berkala dari developer.
— Dapatkan rekomendasi dari 2–3 investor sebelumnya.
8. Jika developer “mengumpulkan dana lalu pergi”
Cara mengantisipasinya dalam kontrak:
— Tanggung jawab finansial pribadi dari pendiri.
— Rekening escrow yang tidak dikendalikan developer.
— Penasihat hukum yang menangani transaksi harus independen (bukan lawyer internal developer).
— Kesepakatan yurisdiksi pengadilan (Indonesia atau Singapura — keduanya memungkinkan).
Cara kerja agen:
— Jangan pernah menutup transaksi tanpa paket dokumen lengkap.
— Libatkan lawyer independen untuk klien, bukan lawyer internal developer.
— Bahas semua poin penting transaksi secara tertulis.
— Simpan salinan semua dokumen selama 7+ tahun — ini adalah masa garansi dan juga periode potensi klaim hukum.
Kontrak yang baik adalah polis perlindungan bagi klien sekaligus perlindungan Anda dari risiko reputasi. Jangan terburu-buru menandatangani hanya demi komisi cepat.